hainews.co.id – Setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional sekaligus Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Tahun 2025 menandai peringatan HUT PGRI ke-80. Momentum ini menjadi pengingat akan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Peringatan Hari Guru Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 oleh Presiden Soeharto. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November sebagai bentuk penghormatan kepada guru di seluruh Indonesia.
Apa Perbedaan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI?
Meskipun diperingati pada tanggal yang sama, keduanya memiliki latar belakang sejarah yang berbeda.
-
Hari Guru Nasional berlandaskan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 sebagai penghormatan negara terhadap profesi guru.
-
HUT PGRI diperingati sebagai hari lahirnya organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia pada 25 November 1945. Peringatan ini menjadi momentum bagi organisasi guru untuk memperkuat perjuangan, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan.
Bagaimana Sejarah Awal PGRI Terbentuk?
Perjalanan panjang PGRI dimulai pada tahun 1912 dengan berdirinya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), yang beranggotakan kepala sekolah, guru desa, hingga perangkat sekolah lainnya. Pada 1932, PGHB berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Pergantian nama ini dianggap berani pada masa penjajahan karena Belanda menolak penggunaan kata “Indonesia” yang dinilai dapat memicu semangat perlawanan. Namun, perubahan tersebut justru menguatkan jiwa nasionalisme para guru.
Ketika Jepang berkuasa, PGI dilarang beroperasi. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, para guru kembali berkumpul dan menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia pada 24–25 November 1945 di Surakarta, Jawa Tengah.
Apa Hasil Kongres Guru Indonesia Tahun 1945?
Kongres yang dipimpin tokoh pendidikan seperti Amin Singgih dan Rh. Koesnan menghasilkan keputusan penting, yaitu berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945, tepat seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan.
Melalui kongres tersebut, para guru sepakat untuk menghapus sekat organisasi yang didasarkan pada perbedaan daerah, pekerjaan, pendidikan, politik, agama, dan suku. Mereka bersatu dalam satu wadah perjuangan di bawah negara Republik Indonesia yang baru merdeka.
Kongres Pertama PGRI juga merumuskan tiga tujuan utama organisasi:
-
Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
-
Mempertinggi pendidikan dan pengajaran berlandaskan semangat kerakyatan.
-
Membela hak dan nasib buruh pada umumnya, serta guru pada khususnya.
Walaupun perjuangan guru telah berlangsung sejak awal abad ke-20, pemerintah baru menetapkan Hari Guru Nasional pada tahun 1994 melalui Keppres Nomor 78 Tahun 1994. Penetapan ini memberikan dasar resmi bagi penghormatan profesi guru sekaligus menegaskan 25 November sebagai momen tahunan untuk mengapresiasi kontribusi mereka.
Momentum ini mengingatkan kita akan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan bangsa serta membangun masa depan Indonesia.


Tinggalkan Balasan