JAKARTA – Buntut tertangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) oleh KPK, MAKI desak jalur mandiri di PTN dihapus.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) semestinya dilakukan melalui jalur prestasi maupun ujian seleksi. Oleh karena itu, menurut dia, penerimaan jalur mandiri harus dihapuskan.
Hal ini Boyamin sampaikan saat menanggapi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dan beberapa pihak lainnya pada Sabtu (20/8/2022) lalu. Karomani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila melalui jalur mandiri.
“Jalur penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri harusnya ya tidak ada model begitu. Mestinya ya tetap melalui jalur ujian penuh atau jalur prestasi. Itu saja, jalur tunggal itu, enggak ada jalur mandiri. Jadi harus dihapuskan jalur mandiri itu,” kata Boyamin.
Menanggapi desakan masyarakat itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih memonitor pelaksanaan jalur mandiri di setiap PTN. Nadiem menyebut pihaknya menampung masukan tersebut dan akan mempertimbangkannya.
“Saat ini kami masih memonitor situasinya ya. Kami dengarkan dulu pendapatnya,” kata Nadiem kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Menurut Nadiem pihaknya akan mencari masukan terlebih dahulu dari berbagai pihak. Sebab jalur mandiri semula bertujuan agar perguruan tinggi negeri mampu membiayai diri sendiri sehingga tidak lagi bergantung kepada keuangan negara.
Seperti diketahui keuangan negara saat ini mulai terdesak oleh utang luar negeri negara. Selain itu pendapatan ekspor negara tak mampu menutupi beban negara. Sehingga diharapkan PTN tidak lagi menjadi beban negara.
Sebelumnya diketahui, Rektor Unila Prof Dr Karomani dan dua bawahannya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima suap mahasiswa baru jalur mandiri. Merespons itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan.
“Saya setuju harus dihapuskan jalur mandiri, saya kira paling pas penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, udah nggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan, semua ikut di situ,” kata koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Senin (22/8/2022).
Boyamin menilai jalur mandiri yang ada saat ini justru membuka peluang terjadinya aksi suap. Sebab, kata dia, sulit mempertanggungjawabkan jika ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan mahasiswa baru untuk masuk PTN.
“Paling tidak ada permasalahan ketika jalur mandiri ini kemudian menjadi ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan calon mahasiswa yang diterima jalur mandiri. Itu aja pertanggungjawabannya agak susah itu, gimana pencatatannya, dan lain sebagainya,” katanya.
“Dan itu menimbulkan peluang untuk terjadinya suap karena bisa saja diminta bayar Rp 50 juta, itu kemudian yang resmi, yang tidak resmi bisa aja Rp 100 juta,” imbuhnya.
Selain itu, Boyamin melihat jalur mandiri ini justru menimbulkan beban hingga diskriminasi bagi para mahasiswa. Menurutnya, jalur mandiri hanya akan membuat para mahasiswa saling mengolok-olok satu sama lain.
“Bagi masing-masing pihak juga ada seperti suatu yang mengganjal, karena apa? Ini seperti jalur diskriminasi, ‘oh lu jalur ujian penuh, gua jalur mandiri’, seakan-akan dia lebih kaya bisa saja menjadi kelas berbeda, atau sebaliknya diolok-olok ‘lu masuk jalur mandiri pasti nyogok’,” ujarnya.(SW)