Asal Usul dan Makna Istilah “Kumpul Kebo” dalam Budaya Indonesia

Kumpul Kebo
Asal Usul dan Makna Istilah "Kumpul Kebo"

hainews.co.id – Di Indonesia, istilah “kumpul kebo” merujuk pada pasangan yang hidup bersama dalam satu atap tanpa pernikahan. Awalnya, istilah ini berasal dari frasa “koempoel gebouw” yang berasal dari bahasa Belanda, di mana gebouw berarti bangunan atau rumah. Seiring waktu, pengucapan gebouw berubah menjadi “kebo,” sehingga frasa tersebut akhirnya menjadi “kumpul kebo.”

Menurut Ganjar Harimansyah Wijaya, pengamat bahasa dari Pusat Pembinaan Bahasa, istilah ini mengandung konotasi negatif, mengibaratkan perilaku manusia yang hidup bersama tanpa ikatan resmi layaknya hewan ternak. Dalam konteks budaya Jawa, kerbau sering kali digunakan sebagai analogi untuk menggambarkan perilaku tanpa aturan atau ikatan yang sah, seperti yang biasa terjadi di kalangan hewan domestik.

Istilah “Kumpul Kebo” dalam Perspektif Hukum dan Politik

Meskipun Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mencatat “kumpul kebo” sebagai ragam cakapan yang berarti hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan, istilah ini tidak secara spesifik tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, kohabitasi atau hidup bersama tanpa pernikahan telah diakomodasi sebagai pelanggaran kesusilaan dalam KUHP baru yang disahkan melalui UU No. 1 Tahun 2023.

Di dunia politik, istilah serupa dikenal dengan cohabitation, yang mengacu pada konsep tinggal bersama. Istilah ini pertama kali populer di Prancis pada 1983, ketika François Mitterrand menjadi presiden dan berbagi kekuasaan dengan oposisi. Walaupun konsepnya berbeda, istilah cohabitation dalam konteks politik juga mencerminkan situasi di mana dua pihak berbagi ruang bersama dalam suatu sistem tanpa ikatan formal yang kuat.

Seiring perkembangan waktu, meskipun “kumpul kebo” memiliki konotasi negatif di masyarakat, fenomena ini menjadi diskusi yang kompleks, menyangkut perspektif budaya, hukum, dan sosial di Indonesia.