Di dunia politik, istilah serupa dikenal dengan cohabitation, yang mengacu pada konsep tinggal bersama. Istilah ini pertama kali populer di Prancis pada 1983, ketika François Mitterrand menjadi presiden dan berbagi kekuasaan dengan oposisi. Walaupun konsepnya berbeda, istilah cohabitation dalam konteks politik juga mencerminkan situasi di mana dua pihak berbagi ruang bersama dalam suatu sistem tanpa ikatan formal yang kuat.

Seiring perkembangan waktu, meskipun “kumpul kebo” memiliki konotasi negatif di masyarakat, fenomena ini menjadi diskusi yang kompleks, menyangkut perspektif budaya, hukum, dan sosial di Indonesia.