Kasus denda jutaan rupiah karena membawa sisa makanan masuk ke Australia merupakan kasus kedua dalam periode ini. Pekan lalu, seorang model Australia, Jessica Lee, yang didenda.
Jessica membeli sandwich dari Subway saat transit di Bandara Changi Singapura. Dia dalam perjalanan pulang dari Yunani ke ibu kota Australia Barat, Perth. Ketika dia tiba di Bandara Perth, Jessica tidak melaporkan membawa sandwich yang ada daging ayam dan daun selada di roti.
Dia juga dikenai denda dengan nominal yang sama. Yakni, denda maksimal bagi mereka yang membawa bahan makanan terlarang tanpa memberitahu petugas, sebesar Rp 26 juta.
Jessica mengatakan bahwa dia memang melakukan kesalahan, tetapi tidak berniat untuk tidak melapor.
Menteri Pertanian Australia, Murray Watt, mengatakan pemerintah memang sedang sangat serius mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku. So, siapapun yang melanggar akan didenda.
“Hal yang sama juga terjadi di Bandara Adelaide baru-baru ini. Saat itu, seseorang membawa masuk daging sapi, yang ada sisa virus. Bukan virus sebenarnya, namun sisa virus,” kata Menteri Murray Watt.
Tinggalkan Balasan