Menanggapi desakan masyarakat itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih memonitor pelaksanaan jalur mandiri di setiap PTN. Nadiem menyebut pihaknya menampung masukan tersebut dan akan mempertimbangkannya.
“Saat ini kami masih memonitor situasinya ya. Kami dengarkan dulu pendapatnya,” kata Nadiem kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Menurut Nadiem pihaknya akan mencari masukan terlebih dahulu dari berbagai pihak. Sebab jalur mandiri semula bertujuan agar perguruan tinggi negeri mampu membiayai diri sendiri sehingga tidak lagi bergantung kepada keuangan negara.
Seperti diketahui keuangan negara saat ini mulai terdesak oleh utang luar negeri negara. Selain itu pendapatan ekspor negara tak mampu menutupi beban negara. Sehingga diharapkan PTN tidak lagi menjadi beban negara.
Sebelumnya diketahui, Rektor Unila Prof Dr Karomani dan dua bawahannya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima suap mahasiswa baru jalur mandiri. Merespons itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan.
Tinggalkan Balasan