Pemerintah Indonesia telah membentuk beberapa kawasan konservasi untuk melindungi ikan pari Jawa, seperti Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Wakatobi, dan Taman Nasional Karimunjawa.

5. Pelarangan penangkapan ikan

Pemerintah Indonesia juga telah melarang penangkapan ikan pari Jawa secara berlebih. Larangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014 tentang Penangkapan Ikan Pari dan Ikan Pari Manta.

6. Penelitian dan edukasi

Penelitian dan edukasi juga penting untuk dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian ikan pari Jawa.

Penelitian dapat dilakukan untuk mempelajari biologi dan ekologi ikan pari Jawa, sehingga dapat ditemukan cara-cara yang efektif untuk melindungi spesies ini.

Edukasi dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan biota laut.

Pelestarian ikan pari Jawa merupakan tanggung jawab kita semua. Dengan bekerja sama, kita dapat mencegah kepunahan spesies ikan ini dan melindungi keanekaragaman hayati laut Indonesia.***