Kepala Badan PPSDMP Dedi Nursyamsi menyampaikan bahwa Genta Organik merupakan sebuah solusi untuk permasalahan pupuk mahal yang diluncurkan dengan tujuan menyuburkan tanah.
Selain juga untuk meningkatkan produksi pertanian, mengurangi penggunaan pupuk anorganik tentunya juga untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pada akhirnya akan mendukung terwujudnya Swasembada Pangan Nasional dan Kedaulatan Pangan Nasional, ujar Kabadan Dedi.
Dedi menjelaskan jika Genta organik tidak berarti mengharamkan penggunaan pupuk anorganik. Boleh menggunakan pupuk kimia, tapi dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang.
Baru-baru ini BPPSDMP melalui Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) telah melakukan Sosialisasi Monitoring dan Aplikasi Sisfo Genta Organik secara online di AOR Pusluhtan dengan peserta adalah seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup BPPSDMP (15/02).
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Bustanul Arifin Caya selaku Ketua Pelaksana Genta Organik menjelaskan bahwa pelaksanaan Genta Organik dilakukan di 1.020 titik (demplot) yang tersebar di 33 provinsi dengan fokus materi terkait pembuatan pupuk organik, pembuatan pupuk hayati dengan menggunakan mikroorganisme lokal (MOL), pembuatan pembenah tanah Biochar dengan memanfaatkan sekam padi, serta pembuatan pestisida alami.
3 Komentar