Bustanul menambahkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Bidang Pertanian 2023 bertujuan untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat, peningkatan ketahanan pangan masyarakat, dan penyampaian informasi pertanian, perlu mengoptimalkan penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana ketahanan pangan dan pertanian.

“Penyuluh sebagai konsultan agribisnis seharusnya dapat menyampaikan proses bisnis tapi kalau kita sendiri tidak melakukannya bagaimana bisa jadi contoh bagi petani kita”, ujar Bustanul.

Bustanul berpesan bahwa fasilitas yang telah dibuat agar dimaksimalkan dengan baik. Terutama Scren house, bukan hanya sebagai show windows saja tetapi sebagai tempat beragribisnis dan latihan bagi penyuluh dan petani, tutupnya. (JK/HV/NF)