Komisi III DPR Yakin Kapolri Bisa Atasi Kemungkinan Adanya Perlawanan Kelompok FS

 

JAKARTA – Ferdy Sambo (FS) diyakini memiliki pengaruh kuat di tubuh internal Polri. Ini terbukti dari banyaknya orang di institusi kepolisian yang terlibat dalam usaha menutupi jejak pembunuhan Brigadir J.

Saat ini sudah 30 lebih anggota kepolisian yang disidik terkait pelanggaran etik dari pangkat terendah hingga jendral. Mereka sebagian bahkan telah diamankan di Mako Bromob Kelapa Dua.

Terkait besarnya pengaruh FS, ada dugaan kalau kelompok FS bakal melakukan perlawanan. Dugaan ini terkait dengan bertele-telenya pengungkapan kasus Brigadir J dan simpang siurnya informasi yang berkembang.

Meski begitu anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meyakini sistem yang dibangun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menghadapi kemungkinan munculnya perlawanan dari kubu Irjen Ferdy Sambo. Terutama, terkait pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pembubaran Satgasus Merah Putih oleh Kapolri juga bisa menjadi salah satu cara memutus pengaruh FS di tubuh Polri. Sebab diketahui FS sebagai Kepala Satgasus memiliki pengaruh kuat di situ. Terlebih ada sejumlah anggota Satgasus yang terlibat dalam menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

“Sebagai anggota Komisi III, kami mengapresiasi tindakan cepat Kapolri untuk membubarkan Satgasus dimana FS sebagai Kepala di situ,” kata Arsul Sani.

“Saya yakin sistem yang ada di Polri terhadap situasi yang demikian sudah terbangun untuk menghadapi kemungkinan adanya perlawanan tersebut,” kata Arsul kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).

Legislator PPP ini pun menyebut Kapolri Listyo tinggal secara konsisten menegakkan sistem di internal Polri tersebut. Baik yang terkait dugaan pelanggaran etik maupun tindak pidana.

“Jika itu dilakukan maka dukungan publik akan berada di belakang Kapolri dan jajaran pimpinan Polri,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kelompok-kelompok pendukung mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang diduga memberikan perlawanan dalam penuntasan kasus kematian Brigadir J.

“Pak Kapolri sekiranya ada pihak pihak intervensi, ikut campur dalam proses penyidikan, Pak Kapolri harus menertibkan, harus diberikan peringatan,” kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).

Sugeng menyatakan bahwa Ferdy Sambo memang cukup memiliki pengaruh di Korps Bhayangkara. Sebab, puluhan anggota Polri ikut terlibat dalam mempengaruhi penyelidikan awal kasus pembunuhan Brigadir J.

“Pasti berpengaruh, makanya 36 orang yang ikut nyemplung dalam kasus ini, gimana tidak berpengaruh,” jelasnya.

Menurutnya, pengaruh Sambo di internal Polri tak terlepas dari posisinya yang menjabat sebagai Kadiv Propam dan Kasatgasus Merah Putih. Namun, saat ini Ferdy Sambo sudah dicopot dari jabatan tersebut.

Di sisi lain, Sugeng mengatakan pembubaran Satgasus Merah Putih menjadi upaya mengurangi pengaruh Sambo.(SW)