Pertanian ramah lingkungan juga sejalan dengan pertanian berkelanjutan yang merupakan implementasi dari RPJMN Prioritas Nasional (PN) 6 tentang membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta pembangunan rendah karbon.

“Bentuk-bentuk penerapan pertanian ramah lingkungan antara lain pertanian cerdas iklim (Climate Smart Agriculture/CSA), pertanian terintegrasi (integrated farming), serta pertanian organik,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi mengatakan, pertanian ramah lingkungan merupakan sistem pertanian yang mengelola seluruh sumber daya pertanian dan input usaha tani secara bijak, berbasis inovasi teknologi untuk mencapai produktivitas berkelanjutan dan secara ekonomi menguntungkan dan berisiko rendah.

Selain itu pertanian ramah lingkungan merupakan teknik pertanian yang dalam pelaksanaannya menggunakan mikroorganisme menguntungkan serta bahan organik sehingga agroekosistem menjadi seimbang baik di bawah tanah maupun di atas tanah.