3. Bullying atau perundungan secara sosial

Perundungan yang dilakukan secara sosial ini seperti melakukan suatu penindasan yang bisa merusak sebuah reputasi atau hubungan seseorang. Contoh dari intimidasi secara sosial adalah berbohong, menyebarkan rumor negatif, mempermalukan seseorang hingga mengucilkan seseorang.

4. Cyberbullying atau perundungan di dunia maya

Cyberbullying ini merukapan suatu perilaku intimidasi dan perundungan yang dilakukan dengan cara teknologi digital. Contoh perundungan di dunia maya adalah dengan mengunggah gambar maupun video yang tidak pantas, menyebar gosip secara online hingga menggunakan suatu informasi orang lain di media sosial atau dunia maya.

5. Bullying atau perundungan secara seksual

Bullying secara seksual ini merupakan suatu tindakan yang sangat berbahaya dan bisa memalukan seseorang secara seksual. Contohnya, melakukan pemanggilan nama seksual atau istilah lainnya adalah cat-calling, gerakan vulgar, menyentuh hingga materi pornografi.

Jadi, bullying ini merupakan segala bentuk penindasan maupun kekerasan yang bisa dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.