hainews.co.id – Sebagian masyarakat masih menganggap serangan jantung dan kematian jantung mendadak sebagai kondisi medis yang sama. Padahal, menurut dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dr. Ardian Rizal, Sp.JP(K)-FIHA, keduanya memiliki perbedaan mendasar, baik dari sisi penyebab maupun gejalanya.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Pulse Day 2026 bertajuk “Dari Kesadaran Hingga Aksi Nyata Untuk Jantung Sehat” yang digelar di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Perbedaan Penyebab

Menurut dr. Ardian, kematian jantung mendadak umumnya terjadi akibat gangguan listrik jantung yang kacau.

“Sementara serangan jantung, karena sumbatan aliran darah di pembuluh koroner,” jelasnya.

Serangan jantung atau infark miokard terjadi ketika aliran darah ke otot jantung terhambat, biasanya akibat penyumbatan pembuluh darah koroner. Kondisi ini menyebabkan kerusakan otot jantung karena kekurangan oksigen.

Adapun kematian jantung mendadak lebih sering dipicu gangguan sistem kelistrikan jantung yang menyebabkan irama jantung tidak normal atau aritmia. Gangguan ini dapat membuat jantung berhenti berdetak secara tiba-tiba.

Bisa Terjadi pada Siapa Saja

Gangguan listrik jantung yang memicu kematian mendadak dapat terjadi pada siapa saja, termasuk atlet profesional yang terlihat sehat dan rutin menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kondisi ini kerap berhubungan dengan aritmia, yaitu gangguan irama jantung yang bisa secara tiba-tiba menyebabkan henti jantung. Sebagai anggota Perhimpunan Aritmia Indonesia, dr. Ardian menyebutkan sekitar 26,3 persen kematian jantung berkaitan dengan gangguan irama jantung.

Pada pasien dengan penyakit jantung koroner, kematian mendadak juga bisa dipicu aritmia fatal akibat kerusakan otot jantung.

Spektrum Gejala yang Luas

Gangguan irama jantung memiliki spektrum yang luas. Sebagian bersifat ringan dan hanya menimbulkan keluhan seperti jantung berdebar. Namun, sebagian lainnya bersifat berat dan dapat mengancam jiwa dalam waktu singkat.

“Tingkat keselamatan dalam kasus aritmia fatal rendah. Pasien dengan gangguan irama jantung fatal peluang bertahan hidupnya kurang dari 1 persen jika tidak segera tertangani,” ujarnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya mengenali gejala gangguan irama jantung sejak dini, seperti jantung berdebar tidak teratur, pusing, pingsan mendadak, atau nyeri dada. Pemeriksaan dan deteksi dini menjadi langkah penting untuk menurunkan risiko kematian jantung mendadak.

Dengan meningkatnya kesadaran dan pemeriksaan rutin, risiko komplikasi serius akibat gangguan jantung diharapkan dapat ditekan, sekaligus meningkatkan peluang keselamatan pasien.