Menurutnya, para petani Rilau Ale umumnya menjual hasil panen mereka langsung kepada pengepul yang datang untuk membeli gabah di sawah masing-masing. Tentu saja dengan harga di bawah HPP yang di tetapkan pemerintah.

Hal tersebut membuat para petani di daerahnya berharap Bulog dapat menyerap gabah mereka supaya sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 6.500 per kg.

Pemerintah telah menetapkan kenaikan HPP gabah dari Rp 6.000 per kg GKP menjadi Rp 6.500 per kg pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

Zulkifli Hasan mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut rapat terbatas (ratas) terkait pangan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2024. “Sudah diputuskan waktu pemberlakuan HPP gabah yang beras efektif 15 Januari 2025,” ujarnya.

Selain harga yang rendah, papar Lasbaety, petani di Rilau Ale juga menghadapi masalah lain yang tidak kalah penting, yakni kondisi saluran irigasi yang rusak.