Lebih dari itu, melalui MoU tersebut tercantum pula kesepahaman penyelenggaraan Magang Bidang pada lokasi petani binaan yang berada di wilayah perusahaan PT. Buls dalam pengembangan 1000 (seribu) hektar tanaman jagung yang diintegrasikan dengan peternakan sapi.
Hal tersebut terungkap dari wawancara Direktur Polbangtan Gowa, Detia Tri Yunandar saat ditanyakan awak media sesaat setelah penandatanganan.
“Pada hari ini Polbangtan gowa telah menandatangani MoU dengan PT Buls. Selanjutnya dengan MoU tersebut kita akan melakukan beberapa langkah konkrit salah satunya adalah Polbangtan Gowa akan melakukan pendampingan terhadap petani yang bekerjasama dengan PT buls dalam budidaya jagung untuk pakan” ujar Detia.
Menurutnya pendampingan yang dilakukan Polbangtan Gowa terhadap Petani adalah dengan sharing knowledge dalam penerapan Good Agricultural Practices (GAP) khususnya budidaya jagung untuk pakan ternak.
Harapannya, lanjut Detia, melalui kerjasama tersebut menjadi media implementasi tri dharma perguruan tinggi baik mahasiswa maupun dosen yang akan meningkatkan wawasan, pengalaman dan kemampuan bekerja di lapangan.
2 Komentar