Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa penumbuhan dan pengembangan KEP merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan petani dan telah melaksanakan kegiatan usaha tani yang berorientasi pasar. Baik yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum dalam bentuk kegiatan koperasi petani, Kelompok Usaha Brersama (KUB) maupun Badan Usaha Milik Petani lainnya.
Diperlukan terobosan yang dapat mendorong petani dan kelembagaan petani menuju kondisi dimana kompetensi SDM dan infrastruktur teknologi, akses pembiayaan permodalan, akses informasi teknologi dan pasar tinggi, mampu mengelola usahatani dan produksi yang memenuhi skala ekonomi dengan manajemen yang modern. Penyuluh pertanian sebagai petugas yang berada di lapangan diarahkan untuk mendorong kelembagaan petani yang berpotensi membangun kelembagaan ekonomi petani”, ujar Kabadan Dedi.
Kabadan sangat berharap KEP Program SIMURP dapat meningkatkan produktivitas usahatani melalui pertanian cerdas iklim di tengah perubahan iklim global.
2 Komentar