Rizky Billar Ditetapkan Tersangka KDRT, Minta Penundaan Penahanan

 

JAKARTA – Perkembangan terbaru kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terhadap Lesti Kejora, Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pelaku KDRT.

Penetapan status tersangka Rizky Billar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan pada konferensi pers, Rabu malam (12/10).

“Pada kesempatan malam hari ini, saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky,” ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10).

“Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka,” ujar Zulpan.

Sebelumnya Rizky Billar datang memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan sebagai saksi terlapor pada Rabu (12/10) untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut polisi menanyakan sekitar 48 pertanyaan terkait dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28/9 lalu.

Namun pemeriksaan ditunda hingga Kamis (13/10), karena menurut Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar, Rizky merasa letih dan memutuskan untuk menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk melanjutkan pemeriksaan esok hari.

Usai pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara dan meningkatkan status Rizky Billar dari saksi terlapor menjadi tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah mengantongi lebih dari dua alat bukti hingga akhirnya menetapkan Rizky sebagai tersangka.

Sementara itu, Hotma Sitompul, Pengacara Rizky Billar, mengatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kliennya tersebut.

Pihak kepolisian sendiri belum menentukan apakah Rizky Billar akan ditahan atau tidak, menunggu pemeriksaan rampung digelar.

“Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam.

“Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian, apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri,” kata Hotma.

“Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” lanjutnya, dikutip dari Antara.(SW)

Exit mobile version