Roy Suryo Bukan yang Pertama Sebar Meme Stupa Jokowi Candi Borobudur

 

JAKARTA – Roy Suryo membantah dirinya yang membuat dan pertama menyebar meme stupa candi Borobudur berkepala Jokowi. Roy Suryo menjelaskan bahwa dirinya bukan penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur itu.

Menurut Roy Suryo, ada 3 akun penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur sebelum dirinya.

Roy Suryo kemarin buka suara terkait kasus postingan meme stupa Candi Borobudur yang membuatnya jadi tersangka. Roy Suryo menjelaskan kronologi soal awal mula dirinya posting meme stupa hingga menjadi tersangka.

“Tanggal 20 Juli 2022 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mengeluarkan rekomendasi perlindungan kepada saya selaku saksi pelapor, namun ternyata status saya malah naik jadi tersangka,” ujar Roy Suryo dalam keterangan persnya, Kamis (4/8/2022).

Roy Suryo menjelaskan bahwa dirinya bukan penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur itu. Menurut Roy Suryo, ada 3 akun penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur sebelum dirinya.

Berikut kronologi yang disampaikan Roy Suryo:

7 Juni 2022

Ada akun @irutpagut yang memposting meme stupa Borobudur direkayasa jadi foto mirip Pak Jokowi.

8 Juni 2022

Sudah ada media online (menyebut nama media online, red) yang memuat berita tentang postingan tersebut, bahkan 2x tayang.

9 Juni 2022

Ada Akun lain @NewOpang yang juga memuat meme yang sama.

10 Juni 2022

Ada akun lain lagi @fly_free_DY malahan me-mention (mengarahkan langsung/menunjukkan) ke saya meme yang berbeda lagi.

“Baru 10 Juni 2022 tersebut saya mengkomentari kenaikan rencana tarif naik Candi Borobudur sembari menertawakan akun-akun pengunggah meme-meme sebelumnya tersebut (dengan melampirkan screenshot mereka). Sama sekali tidak ada niat mempermalukan seseorang atau melecehkan agama, karena itu murni kritik sosial terhadap rencana kenaikan tarif tiket naik Candi Borobudur (dari Rp 50 ribu ke Rp 750 ribu),” jelasnya.

Tanggal 10, 11, 12, 13 postingannya itu masih sepi belum ada apa-apa.

13 Juni

Mulai 13 Juni 2022 malam mulai ada provokasi dari BuzzerRp yang langsung menuduh saya melakukan kasus penistaan agama.

14 Juni

Karena melihat gejala kurang bagus, tanggal 14 Juni 2022 itulah Twit saya yang tanggal 10 Juni 2022 saya hapus dan saya ganti klarifikasi disertai permohonan maaf serta kronologi.

16 Juni 2022

Saya lapor terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya (untuk melaporkan 3 akun sebelumnya) dan sudah diterima.

17 Juni 2022

Perwakilan Organisasi Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro juga tetapi ditolak.

20 Juni 2022

Kevin Wu lapor lagi ke Bareskrim Mabes Polri dan diterima. Pada saat bersamaan ada Laporan lain atas nama Kurniawan dengan lawyer Herna Sutana lapor juga ke Polda Metro Jaya dan diterima.

“Jadi 2 Laporan mereka inilah yang diproses di Polda Metro Jaya hingga status kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan, tanpa saya pernah diklarifikasi sebelumnya,” ucapnya.

20 Juli 2022

LPSK mengeluarkan rekomendasi perlindungan kepada Roy Suryo selaku Saksi Pelapor. Namun ternyata status Roy Suyo naik jadi tersangka.(SW)