Contoh Perhitungan Token Listrik

Misalnya, pelanggan dengan daya 1.300 VA membeli token sebesar Rp 50.000, dan PPJ di daerah tersebut sebesar 3 persen, maka:

  • Harga token: Rp 50.000

  • PPJ 3% = Rp 1.500

  • Tarif dasar: Rp 1.444,70/kWh

Perhitungan kWh yang didapat:

(Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 = sekitar 33,57 kWh

Dengan demikian, untuk pelanggan non-subsidi dengan daya 1.300 VA, pembelian token Rp 50.000 akan menghasilkan sekitar 33,57 kWh.

Kebijakan tarif listrik yang stabil ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat serta memberi kepastian bagi rumah tangga dalam mengatur pengeluaran bulanan untuk energi listrik.