JAKARTA – Sebanyak 62 WNI korban penyekapan di Kamboja berhasil diselamatkan. Mereka dibebaskan setelah kepolisian Kamboja berhasil menggrebek tempat sindikat perdagangan manusia.
WNI yang menjadi korban penyekapan ini adalah TKI yang dijanjikan bekerja di Kamboja. Mereka disekap oleh perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja.
Berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Minggu (31/7), sebanyak 62 WNI telah diselamatkan. Dari 62 itu, 55 orang sudah dibebaskan lebih dulu beberapa hari lalu. Kemudian 7 orang berhasil diselamatkan setelah dilakukan pendalaman dari pihak kepolisian Kamboja.
Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
Ke-62 orang WNI tersebut kemudian dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat. KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh.
Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.
Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban / Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.
Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia. Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia.
Penanganan lebih lanjut para WNI setelah tiba di tanah air nanti akan ditangani oleh kementerian atau lembaga terkait.
Penyekapan TKI kerap terjadi karena banyaknya penipuan yang dilakukan oleh jasa ketenagakerjaan. Mereka umumnya dijanjikan bekerja di luar negeri dengan gaji yang cukup menggiurkan.(SW)