Istilah “mudik” yang sering kita dengar khususnya dalam konteks perayaan Lebaran di Indonesia, memiliki sejarah dan asal-usul yang menarik.

Kata “mudik” berasal dari bahasa Jawa, “mulih dik” yang berarti kembali ke hulu atau ke tempat asal.

Tradisi ini berkaitan erat dengan kebiasaan masyarakat Jawa yang merantau ke kota untuk bekerja atau mencari penghidupan yang lebih baik, dan kemudian kembali ke kampung halaman mereka pada saat-saat tertentu, khususnya menjelang Lebaran, untuk bertemu kembali dengan keluarga dan merayakan hari raya bersama.

Konsep “mudik” tidak hanya ditemukan dalam budaya Jawa tetapi juga dalam berbagai tradisi di seluruh dunia, di mana orang kembali ke rumah mereka untuk merayakan hari-hari penting bersama keluarga.

Namun, dalam konteks Indonesia, mudik menjadi sangat signifikan karena erat kaitannya dengan Lebaran, yang merupakan salah satu hari raya terbesar dalam Islam, merayakan akhir dari bulan suci Ramadan.

Seiring waktu, istilah “mudik” telah berkembang dan tidak lagi terbatas pada masyarakat Jawa saja.