Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega menjadi sorotan dan viral di media sosial setelah diduga bermain game slot.
Anggota DPRD DKI Jakarta ini diduga bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Kamis (20/7/2023).
Namun, Cinta Mega membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa permainan yang ia mainkan adalah game puzzle bernama Candy Crush, yang dimainkan sebelum paripurna dimulai.
Pantauan di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, menunjukkan Cinta Mega membuka tablet dengan tampilan layar sebuah game sejak pukul 14.10 WIB.
Layar tablet Cinta Mega menampilkan game Candy Crush dan terus aktif hingga pidato Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, dimulai pukul 14.30 WIB.
Meski tablet menampilkan tampilan yang mirip dengan game slot, Cinta Mega menegaskan bahwa ia tidak bermain permainan judi, melainkan Candy Crush.
Ketika dimintai konfirmasi oleh awak media, Cinta Mega dengan tegas membantah bermain permainan yang berhubungan dengan unsur judi.
Ia menjelaskan bahwa saat menunggu paripurna dimulai, ia bermain Candy Crush dan juga mencoba permainan lain bernama “Beer House,” yang tidak berhubungan dengan judi.
Meski demikian, Cinta Mega mengakui bahwa ia lupa mematikan tabletnya saat paripurna dimulai dan menaruh tablet tersebut di atas meja.
Ia menunjukkan bukti berupa foto-foto yang menunjukkan bahwa ia sedang mendengarkan pidato dengan tablet di meja, namun layar game masih terbuka.
Selama paripurna berlangsung, Cinta Mega aktif mendengarkan pemaparan dari Pj Gubernur, Heru Budi, dan berharap agar tuduhan yang dialamatkan padanya tidak menjadi fitnah.
Meski ia membantah bermain game saat rapat, beberapa pihak masih mempertanyakan kesalahan etika dari tindakan membuka permainan game pada saat rapat berlangsung, terutama karena layar tablet menampilkan tampilan mirip game slot.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa anggota DPRD DKI Jakarta, terutama yang memiliki posisi dan tanggung jawab publik, harus lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi, terutama saat berada di tempat rapat atau acara resmi lainnya.
Sebagai perwakilan masyarakat, mereka harus memberikan contoh yang baik dan menghormati keseriusan dan pentingnya setiap rapat atau pertemuan yang mereka hadiri.
Kasus ini juga menyoroti pengaruh media sosial dan bagaimana sebuah insiden kecil dapat dengan cepat menjadi viral dan mendapat perhatian publik yang besar.
Dalam era teknologi dan media sosial saat ini, setiap tindakan dan pernyataan dapat dengan mudah disebarluaskan dan memiliki konsekuensi yang signifikan bagi reputasi seseorang atau institusi.
Oleh karena itu, para anggota DPRD DKI Jakarta dan pejabat publik lainnya harus lebih bijaksana dan hati-hati dalam tindakan dan pernyataan mereka di ruang publik maupun dunia maya.