Ia menjelaskan bahwa saat menunggu paripurna dimulai, ia bermain Candy Crush dan juga mencoba permainan lain bernama “Beer House,” yang tidak berhubungan dengan judi.
Meski demikian, Cinta Mega mengakui bahwa ia lupa mematikan tabletnya saat paripurna dimulai dan menaruh tablet tersebut di atas meja.
Ia menunjukkan bukti berupa foto-foto yang menunjukkan bahwa ia sedang mendengarkan pidato dengan tablet di meja, namun layar game masih terbuka.
Selama paripurna berlangsung, Cinta Mega aktif mendengarkan pemaparan dari Pj Gubernur, Heru Budi, dan berharap agar tuduhan yang dialamatkan padanya tidak menjadi fitnah.
Meski ia membantah bermain game saat rapat, beberapa pihak masih mempertanyakan kesalahan etika dari tindakan membuka permainan game pada saat rapat berlangsung, terutama karena layar tablet menampilkan tampilan mirip game slot.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa anggota DPRD DKI Jakarta, terutama yang memiliki posisi dan tanggung jawab publik, harus lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi, terutama saat berada di tempat rapat atau acara resmi lainnya.
Tinggalkan Balasan