Proses pendaftaran IMEI dapat dilakukan secara online melalui website atau aplikasi Mobile Bea Cukai.
Jika sudah berhasil mendaftarkan IMEI, maka aktivasi perangkat dengan kartu SIM Indonesia dapat dilakukan dalam waktu maksimal 2×24 jam.
Dengan mengetahui cara-cara ini, Anda dapat memastikan legalitas IMEI pada ponsel Anda dan menghindari potensi masalah akibat penggunaan IMEI ilegal.
Selalu periksa IMEI ponsel Anda secara teratur dan pastikan perangkat Anda terdaftar resmi sesuai peraturan yang berlaku.
Hal ini akan membantu menjaga keamanan dan kenyamanan penggunaan ponsel Anda di masa mendatang.
Halaman
Tinggalkan Balasan