Sementara, untuk ponsel Android caranya kurang lebih sama dengan menekan *#06# atau bisa mengeceknya dengan melihat boks ponsel. Serta bisa masuk ke menu Setting lalu pilih About Phone.

Setelah mengetahui nomor IMEI ponsel, buka laman cek IMEI Kemenperin di imei.kemenperin.go.id dan masukkan nomor IMEI ponsel kamu ke kolom pencarian.

Setelah itu kamu bisa mengetahui apakah IMEI HP telah terdaftar atau belum di database Kementerian Perindustrian. Jika hasilnya menunjukkan bahwa IMEI belum terdaftar maka segera lakukan pendaftaran melalui Bea Cukai.

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat dan ketentuan pendaftaran IMEI terlebih dahulu. Bagi ponsel asal luar negeri yang masuk melalui perusahaan jasa kiriman, proses registrasi IMEI akan dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman melalui Bea Cukai.

Cara Daftar IMEI Lewat Mobile Bea Cukai

Untuk daftar IMEI, kamu bisa datang langsung ke kantor Bea Cukai. Pendaftaran IMEI secara online bisa dilakukan dengan mengunjungi situs www.beacukai.go.id/register-imei.html .