Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online. BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Untuk tetap bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan, setiap peserta harus membayar iuran bulanan secara rutin.
Namun, jika terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya, maka kepesertaan bisa dinonaktifkan.
Kondisi ini bisa menjadi permasalahan jika ingin mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan umum.
Berikut adalah dua cara untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif:
Mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN
Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online ini tentu saja bisa melalui aplikasi Mobile JKN adalah salah satu cara mudah.
Caranya cukup dengan melalui smartphone kamu, BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif tersebut akan bisa diaktifkan kembali.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Unduh terlebih dahulu aplikasi Mobile JKN di AppStore atau PlayStore.
- Setelah itu, registrasi dengan mengisi data identitas diri termasuk nomor kartu, password, dan kode captcha untuk verifikasi
- Pilih menu ‘Peserta’ dan klik ‘Cek Kepesertaan’
- Pilih ‘Segmen Peserta’ dan pilih jenis pekerjaan yang sesuai, kemudian klik ‘Selanjutnya’
- Pilih pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki
- Selanjutnya, isilah data yang diminta seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, nomor handphone, kemudian klik ‘Daftar Autodebet’
- Kemudian, lakukan pembayaran dan sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan
- Verifikasi kode yang dikirimkan ke nomor handphone peserta
- BPJS Kesehatan akan segera aktif kembali kepesertaan peserta
Pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa)
Peserta BPJS dapat mengakses Chat Assistant JKN (Chika) via WhatsApp ke nomor 08118750400 dengan kirim pesan “Hi Chika” untuk mendapatkan pelayanan administrasi melalui Whatsapp. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses layanan Chika melalui Whatsapp
- Pilih layanan “Ubah Segmen Peserta”
- Pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai dengan tempat tinggal peserta
- Isi formulir pelaporan yang wajib diisi dan kirimkan ke nomor Whatsapp Pandawa
- Ikuti langkah-langkah yang Pandawa berikan hingga selesai
Dengan dua cara di atas, peserta BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif bisa dengan mudah mengaktifkan kembali kepesertaannya dan dapat kembali menikmati manfaat perlindungan kesehatan dari program BPJS Kesehatan.