Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online tanpa perlu datang ke kantor. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan ini diketahui menyediakan sejumlah layanan bagi masyarakat yang berhubungan dengan bidang kesehatan.

Fungsi utama dari BPJS Kesehatan ini adalah untuk memberikan perlindungan yang sesuai dengan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Peserta BPJS Kesehatan ini diketahui dapat memilih fasilitas kesehatan atau faskes tingkat pertama yang paling dekat dengan tempat tinggal.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan peserta jika membutuhkan pengobatan sewaktu-waktu.

Bahkan, peserta yang berpindah tempat tinggal atau ingin mengubah faskes ini juga dapat melakukannya secara online tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Terdapat tiga tingkat faskes, yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2 dan faskes tingkat 3. Berikut ini iuran yang harus dibayarkan sesuai dengan tingkat faskes yang dipilih, yaitu:

  • Faskes tingkat 1 iuran setiap bulannya adalah Rp150.000.
  • Faskes tingkat 2 iuran setiap bulannya adalah Rp100.000.
  • Faskes tingkat 3 iuran setiap bulannya adalah Rp42.000.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

Pemindahan faskes BPJS Kesehatan ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.