Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan (Foto:Canva)

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online tanpa perlu datang ke kantor. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan ini diketahui menyediakan sejumlah layanan bagi masyarakat yang berhubungan dengan bidang kesehatan.

Fungsi utama dari BPJS Kesehatan ini adalah untuk memberikan perlindungan yang sesuai dengan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Peserta BPJS Kesehatan ini diketahui dapat memilih fasilitas kesehatan atau faskes tingkat pertama yang paling dekat dengan tempat tinggal.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan peserta jika membutuhkan pengobatan sewaktu-waktu.

Bahkan, peserta yang berpindah tempat tinggal atau ingin mengubah faskes ini juga dapat melakukannya secara online tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Terdapat tiga tingkat faskes, yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2 dan faskes tingkat 3. Berikut ini iuran yang harus dibayarkan sesuai dengan tingkat faskes yang dipilih, yaitu:

  • Faskes tingkat 1 iuran setiap bulannya adalah Rp150.000.
  • Faskes tingkat 2 iuran setiap bulannya adalah Rp100.000.
  • Faskes tingkat 3 iuran setiap bulannya adalah Rp42.000.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

Pemindahan faskes BPJS Kesehatan ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Untuk bisa mengakses aplikasi ini, tentu saja kamu wajib memiliki akun. Akun baru tersebut dapat dibuat dengan cara memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone serta alamat email aktif.

Merujuk pada aplikasi Mobile JKN, apabila kamu sudah memiliki akun yang terdaftar, maka kamu sudah bisa melakukan pindah faskes.

Inilah cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online, yaitu:

  1. Buka terlebih dahulu aplikasi Mobile JKN.
  2. Lalu, login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan masukkan password yang telah didaftarkan.
  3. Pada halaman awal, pilihlah “Menu Lainnya” dan klik “Perubahan Data Peserta”.
  4. Setelah itu, pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes tingkat I.
  5. Untuk bisa mengubah faskes, maka klik bagian “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”.
  6. Selanjutnya, pilih provinsi, kabupaten dan faskes yang diinginkan.
  7. Maka, peserta akan mendapatkan sebuah kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar.
  8. Lalu, masukkan kode verifikasi tersebut.
  9. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, termasuk juga dengan waktu berlakunya perubahan faskes tersebut.