Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline

Cara Daftar BPJS Kesehatan
Cara Daftar BPJS Kesehatan (Ilustrasi:VantageIndonesia)

Inilah cara daftar BPJS Kesehatan secara online maupun offline. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan suatu program yang disediakan langsung oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan jaminan layanan kesehatan kepada masyarakat secara merata.

layanan BPJS Kesehatan ini telah mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014. Dimana tugas tugas utamanya adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi semua rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Fungsi dari BPJS Kesehatan ini adalah untuk memberikan perlindungan yang sesuai dengan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan? Inilah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar BPJS Kesehatan. Namun, sebelum mendaftar, kamu harus memepersiapkan beberapa persyaratannya berikut ini:

Syarat Daftar BPJS Kesehatan

  • KK (Kartu Keluarga).
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Buku rekening.
  • Pas foto dengan ukuran 3×4.
  • KITAS atau KITAP (khusus untuk WNA).
  • Nomor telepon yang masih aktif.
  • Alamat email yang masih aktif.

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Offline

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara offline ini bisa dilakukan dengan cara langsung mendatangi kantor BPJS terdekat. Kamu cukup membawa beberapa dokumen persyaratan yang diperlukan dan selanjutnya mengisi formulir yang telah disediakan. Pada daat pendaftaran akan ada petugas yang membantu proses pendaftaran tersebut.

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online

Berikut ini beberapa langkah yang bisa kamu lakukan saat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, yaitu:

  1. Unduh terlebih dahulu aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store melalui smartphone kamu.
  2. Setelah terunduh, buka aplikasi Mobile JKN di smartphone kamu dan klik button “Daftar”.
  3. Kemudian, pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
  4. Jangan lupa untuk membaca ketentuan pendaftaran dan selanjutnya klik “Setuju”.
  5. Masukkan NIK KTP dan ketik kode captcha. Setelah itu, halaman smartphone kamu akan menampilkan daftar data keluarga hingga calon peserta BPJS Kesehatan.
  6. Isilah data diri pada kolom yang tersedia, lalu klik “Selanjutnya”.
  7. Pilih faskes atau fasilitas kesehatan sesuai dengan yang diinginkan, termasuk juga dokter gigi.
  8. Jangan lupa untuk masukkan alamat email yang aktif, lalu klik “Simpan”.
  9. Kemudian kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah kamu daftarkan.
  10. Segera cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.
  11. Selanjutnya peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

Setelah mendaftar dan melakukan pembayaran, maka peserta telah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Untuk kartu BPJS Kesehatan juga bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN.