Kasus Covid hari ini di Indonesia semakin melonjak. Situs Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia menjelang akhir tahun 2023.
Data yang dirilis menunjukkan penambahan sekitar 7—40 kasus konfirmasi Covid-19 per hari pada November 2023.
Angka ini terus meningkat pada awal Desember 2023, mencapai kisaran 100 kasus per hari, seperti terlihat pada grafik perkembangan.
Peningkatan ini mengundang perhatian pemerintah, yang mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, terutama dalam menggunakan kendaraan umum atau saat merayakan Natal dan Tahun Baru 2023-2024.
Kemenkes RI melaporkan bahwa kasus aktif Covid hari ini di Indonesia mencapai 6.223 pasien dalam sepekan.
Lonjakan kasus ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,1 persen dalam sepekan terakhir.
Data per 12 Desember 2023 menunjukkan bahwa total kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai 6.815.576 kasus, dengan penambahan sekitar 298 pasien dalam seminggu terakhir.
Peningkatan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5, yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi Covid-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain varian XBB, Indonesia juga mendeteksi adanya subvarian EG2 dan EG5.
Meskipun terjadi kenaikan, kasus saat ini masih jauh lebih rendah dibandingkan puncak pandemi yang mencapai 50.000 hingga 400.000 kasus per minggu.
Kemenkes memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan menjaga imunitas melalui konsumsi makanan bergizi seimbang.
Meskipun kasus meningkat, pihak kesehatan menekankan perlunya tindakan pencegahan yang efektif.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa peningkatan kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di Asia Tenggara, termasuk Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Dalam menghadapi situasi ini, Kemenkes merekomendasikan agar masyarakat melengkapi vaksinasi Covid-19, terutama dengan adanya perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang dapat meningkatkan mobilitas masyarakat.
Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, khususnya yang memiliki risiko tertular akibat interaksi dengan orang dari berbagai negara.***