Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris di Magetan

 

MAGETAN – Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial RY. Penangkapan dilakukan di Magetan, Jawa Timur.

“Densus telah melakukan penangkapan terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme dari jaringan JI berinisial RY alias D, Selasa 2 Agustus, pukul 08.00, di Jalan Raya Magetan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan mengatakan RY diduga bergabung ke JI sejak 2013. RY disebut membantu membuka jalur JI dengan Free Syrian Army melalui Dubai.

“Keterlibatannya pada 2013 mengikuti seleksi anggota hubungan internasional JI, berjalan ke Suriah melalui Dubai untuk buka jalur hubungan dengan Free Syrian Army,” katanya.

Selanjutnya, RY diduga merupakan anggota hubungan internasional JI. Dia diduga sempat ke Suriah melalui Istanbul untuk membuka hubungan dengan Jabhat Al Nusra.

“Kemudian anggota bidang hubungan internasional JI, di tahun 2015 kembali ke Suriah lewat Istanbul untuk membangun hubungan dengan Jabhat Al Nusra,” katanya.

“Yang bersangkutan ditahan oleh kelompok militer ISIS. Yang bersangkutan punya koneksi langsung ke Yaman, buka hubungan JI dengan Al-Qaeda untuk pelatihan militer di suriah, dia komunikasi dengan Dulmatin di Magetan,” imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menilai aksi terorisme bukan merupakan ajaran agama. Dia menilai terorisme merupakan tindakan orang-orang yang sudah bersekutu dengan setan.

Keterangan itu disampaikan Boy dalam sambutannya di acara Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional yang digelar BNPT di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022). Acara itu dihadiri oleh Wamendagri, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKDT).

Boy awalnya menceritakan tentang pengalaman pahit Indonesia terkait aksi terorisme. Dalam hal ini Boy mengenang peristiwa Bom Bali yang terjadi pada 12 Oktober 2002.(SW)