Hari Santri Nasional, Sejarah dan Maknanya pada Tanggal 22 Oktober

Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Jokowi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Jokowi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. (Dok. Kemenag)

Tanggal 22 Oktober 2023 menandai peringatan Hari Santri Nasional, suatu momen yang sarat sejarah dan makna yang mendalam.

Mari kita telaah sejarah dan arti di balik penetapan tanggal ini.

Awalnya, usulan untuk memperingati Hari Santri muncul pada Jumat (27/6/2014) selama kunjungan Joko Widodo sebagai calon presiden.

Inisiatif ini berasal dari ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur.

Presiden Joko Widodo kemudian menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015. Dikutip dari laman detik, keputusan ini didasarkan pada tiga alasan utama.

Pertama, dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, ulama dan santri pondok pesantren memegang peran penting.

Kedua, Hari Santri menjadi momentum untuk mengenang dan meneladani perjuangan ulama dan santri dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kontribusinya dalam pembangunan bangsa. Hal ini diharapkan agar generasi berikutnya dapat melanjutkan perjuangan tersebut.

Alasan ketiga terkait dengan tanggal 22 Oktober, yang merujuk pada Resolusi Jihad yang diumumkan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari. Resolusi ini merupakan seruan yang menggerakkan massa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Seruan ini mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan melawan penjajah.

Resolusi Jihad mencatat peristiwa penting yang menggerakkan santri, pemuda, dan masyarakat untuk bergerak bersama melawan pasukan kolonial, terutama pasukan Belanda yang menyamar sebagai NICA (Netherlands Indies Civil Administration).

Peristiwa ini mencakup serbuan para santri di Surabaya ke Markas Bridge 49 Mahratta yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby.

Pertempuran sengit pada tanggal 27, 28, dan 29 Oktober 1945, berakhir dengan kematian Jenderal Mallaby dan sekitar 2.000 pasukan Inggris. Peristiwa ini menjadi puncak kemarahan angkatan perang Inggris, memicu Peristiwa 10 November 1945.

Dengan peringatan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober, diharapkan bahwa semangat serta peran ulama dan santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia akan terus dikenang.

Harapannya, generasi yang akan datang dapat meneladani semangat perjuangan untuk mengisi kemerdekaan yang telah diraih dengan susah payah.***