Lantaran masalah itu, Jedar merasa tak terima. Sehingga pihak Jedar memutus untuk melaporkan kejadian itu ke Divpropam Mabes Polri.

“Dan yang perlu kami sesalkan harusnya klien kami selaku pemilik harusnya konfirmasi dulu diizinkan izin pakai mobil tersebut, karena ngambil mobil itu pun ada di pekarangan klien kami. Seakan tidak digubris hak hukumnya. Oleh karenanya, kami melapor ke Divpropam Mabes Polri, nah baru tanggal 8 baru ditanggapi pihak mereka,” imbuhnya.

Terkini, masalah itu sudah ditangani Divpropam. “Dan hari ini juga kami dari Divpropam Mabes Polri kami mendapatkan info ini sudah ditangani ditingkatkan di Karua penyidik Mabes Polri, jadi kita akan menindaklanjuti proses aduan kami ini,” katanya.

Di sisi lain, Jedar ingin kepolisian adil dan dirinya dapat kepastian hukum. Jedar juga berharap suara hatinya didengar oleh Kapolri di tengah perjuangannya mencari keadilan dalam kasus mobilnya yang digelapkan oleh pihak rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto.

“Ya kalau dari saya, saya pengin penegak hukum di Indonesia itu bisa adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga orang seperti saya yang melapor dan mengadukan bisa mendapatkan kepastian hukum. Saya juga berharap suara hati saya bisa didengar oleh Pak Kapolri agar untuk orang seperti saya supaya bisa mendapatkan keadilan ketika kami sedang berjuang mencari keadilan di negeri ini,” beber Jessica Iskandar.(SW)