JAKARTA – Jesica Iskandar lapor ke Mabes Polri, mobilnya disalahgunakan oknum polisi. Nama institusi Polri kembali tercoreng dengan ulah para oknum polisi.
Ini terjadi pada artis Jesica Iskandar dimana mobil miliknya Alpard yang disita polisi dipakai diduga disalahgunakan.
Bersama sang suami, Vincent Verhaag, Jesica Iskandar mendatangi Divpropam, Mabes Polri Jakarta. Dalam kesempatan itu, ia mencari keadilan dari pihak oknum polisi terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi yang berinisial FAA usai mobilnya disita dan dipakai.
“Hari ini, tanggal 12 hari Senin kita merilis bahwa kita mengadukan di Divpropam Mabes Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan arogansi dari penyidik Ditreskrimum Polda Bali yang inisial FAA selaku TS Kanit di Direskrimum Polda Bali,” kata pengacara Jesica Iskandar, Roland E Potu, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
Ronald pun menyebut oknum polisi itu dilaporkan karena mobil Jedar disita namun tak sesuai prosedur. Sehingga, pihak Jedar merasa ada yang janggal dan tak adil.
“Mengapa kita mengadukan, karena pada tanggal 7 Juni penyidik Ditreskrimum mendatangi rumah klien kami yaitu Vila Jedar di Denpasar, Bali dengan meminta Toyota Alphard milik klien kami. Meminta untuk diamankan bahasanya. Tetapi di situ kami hanya menerima surat tanda penerimaan. Di mana dalam surat tanda penerimaan surat tersebut tidak print sita,” beber Roland.
“Harusnya mengambil barang bukti itu didahului oleh print sita juga dan itu dilakukan rangkaian penyidikan bukan penyelidikan, tapi di sini hanya berdasarkan surat perintah lidik. Hanya kita memohon adanya penegakan hukum harus adil dan tidak memihak. Oleh karenanya, kami sempat menyurati Polda Bali,” bebernya.
Roland juga menyebut telah menyurati pihak Polda Bali terkait hal itu, namun belum ada tanggapan. Bahkan terungkap mobil milik Jedar itu sudah dipinjamkan ke seseorang berinisial IKS.
“Pada tanggal 22 Agustus, kita menyurati Polda Bali menanyakan permohonan informasi klarifikasi terkait penanganan mobil tersebut, tapi kita tunggu dari tujuh hari kita tidak ada tanggapan. Sehingga tanggal 1 September, kita menerbitkan pengaduaan Divpropam Mabes Polri tanggal 8 September di mana di situ surat dari pada Polda jawab darimana permohonan informasi klarifikasi dari pihak kami menyatakan bahwa mobil klien kami telah dipinjam-pakaikan terhadap seorang yang inisialnya IKS,” bebernya.
Lantaran masalah itu, Jedar merasa tak terima. Sehingga pihak Jedar memutus untuk melaporkan kejadian itu ke Divpropam Mabes Polri.
“Dan yang perlu kami sesalkan harusnya klien kami selaku pemilik harusnya konfirmasi dulu diizinkan izin pakai mobil tersebut, karena ngambil mobil itu pun ada di pekarangan klien kami. Seakan tidak digubris hak hukumnya. Oleh karenanya, kami melapor ke Divpropam Mabes Polri, nah baru tanggal 8 baru ditanggapi pihak mereka,” imbuhnya.
Terkini, masalah itu sudah ditangani Divpropam. “Dan hari ini juga kami dari Divpropam Mabes Polri kami mendapatkan info ini sudah ditangani ditingkatkan di Karua penyidik Mabes Polri, jadi kita akan menindaklanjuti proses aduan kami ini,” katanya.
Di sisi lain, Jedar ingin kepolisian adil dan dirinya dapat kepastian hukum. Jedar juga berharap suara hatinya didengar oleh Kapolri di tengah perjuangannya mencari keadilan dalam kasus mobilnya yang digelapkan oleh pihak rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto.
“Ya kalau dari saya, saya pengin penegak hukum di Indonesia itu bisa adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga orang seperti saya yang melapor dan mengadukan bisa mendapatkan kepastian hukum. Saya juga berharap suara hati saya bisa didengar oleh Pak Kapolri agar untuk orang seperti saya supaya bisa mendapatkan keadilan ketika kami sedang berjuang mencari keadilan di negeri ini,” beber Jessica Iskandar.(SW)