“Untuk memasukkan personel TNI aktif ke dalam kementerian atau posisi sipil perlu banyak pertimbangan tentunya. Pertama kita harus menjaga semangat reformasi agar kita tidak kembali ke era sebelumnya, era orde baru di mana ada dwifungsi ABRI,” kata Dave saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).
Untuk diketahui, dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) dijalankan oleh Presiden Soeharto. Saat itu, anggota TNI bisa ditempatkan di jabatan-jabatan sipil.
“Semangat reformasi harus kita jaga. Kalau reformasi hanya sekadar menjatuhkan Soeharto buat apa,” kata Dave.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan