Selain itu juga pemanfaatan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pertanian pungkas Bustanul”.

Sebagai diketahui, Keputusan Menteri Pertanian No 13 tahun 2020 dinyatakan bahwa salah satu peran dan fungsi BPP Kostratani adalah sebagai Pusat Data dan Informasi Pertanian, yang mencakup data statistik pertanian dan sumber daya manusia pertanian.

Terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kostratani merupakan gerakan pertanian dimulai dari BPP. BPP merupakan bantuan penyuluhan pertanian di kecamatan, dalam rangka optimalisasi tugas, fungsi dan dukungan untuk mewujudkan pembangunan pertanian.

“BPP dalam mengawal program utama Kementerian Pertanian agar dapat berjalan dengan maksimal untuk mendukung kemajuan pertanian di tanah air,” ujar Mentan Syahrul.