JAKARTA – Gerakan Genta Organik merupakan gerakan untuk memaksimalkan penggunaan pestisida nabati, pembenah tanah, pupuk organik dengan pemupukan berimbang.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berharap melalui Genta Organik kebutuhan pangan tetap terjaga dan berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, penghasil devisa negara, sumber pendapatan utama rumah tangga petani dan penyedia lapangan kerja.
“Gerakan ini tidak berarti meninggalkan penggunaan pupuk anorganik sepenuhnya, melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau menggunakan konsep pemupukan berimbang”, ujar Mentan Syahrul.
Mentan Syahrul juga mengajak para penyuluh dan petani untuk mulai mengurangi penggunaan pupuk kimia dan meningkatkan penggunaan pupuk organik
“Kami harapkan kepada Gubernur, Bupati, Walikota dan Kepala Dinasnya untuk turun tangan secara maksimal. Karena gerakan ini tidak akan berhasil tanpa kebersamaan”, tegas Mentan.
Mengikuti arahan Mentan, tema Ngobrol Asyik (Ngobras) Volume 14, Selasa (04/04/2023) di AOR BPPSDMP adalah “Pemanfaatan Limbah Pertanian Sebagai Pupuk Organik Cair (BOC) dan Pestisida Nabati” (PESNAB).
Dalam arahannya, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa diawali temuan varietas baru maka produktivitas dari 2-4 ton/hektar naik menjadi 4-5 ton perhektar.
“Sekitar 15 sampai 75 persen pupuk memberikan kontribusi peningkatan produktivitas. Dengan adanya revolusi hijau berakibat meningkatnya produksi pertanian secara signifikan terutama komoditas makanan pokok”, ujar Kabadan Dedi.
Kabadan menambahkan dampak dari perang Rusia – Ukrania telah membuat pupuk kimia menjadi mahal. Maka dari itu pemanfaatan pupuk organik harus terus digalakkan.
Ini peluang bagi kita untuk mengembangkan pupuk organik. Momentum di tengah harga pupuk kimia yang melonjak. Potensi alam kita bisa kita manfaatkan secara maksimal, ujar Kabadan lagi.
Narasumber Ngobras, Saharuddin yang merupakan penyuluh pertanian Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menjelaskan pada paparan materinya tentang pembuatan pupuk dari limbah pertanian (MOL). Fungsi pupuk organik cair diantaranya untuk nutrisi tambahan tanaman, aktivator dekomposer kompos dan nutrisi tambahan ikan, ujar Saharuddin.
Saharuddin menambahkan jika pengaplikasian MOL dilakukan dengan melakukan penyemprotan MOL ke tanaman dan diarahkan ke pangkal batang tanaman atau media tanam dan tanah, selain ke daun, sedangkan penyemprotan mol ke tanaman dilakukan pagi atau sore hari dengan intensitas terik sinar mtahari rendah.
“Untuk penyimpanan, MOL harus terhindar dari sinar matahari langsung, tutup supaya lalat tidak bersentuhan dengan MOL dan saring Mol sebelum digunakan untuk penyemprotan”, imbuhnya. (HV/NF)