JAKARTA – Terkait korupsi Walikota Yogya – Summarecon, KPK sita bukti elektronik. Bukti berupa dokumen catatan aliran dana dan bukti elektronik lainnya didapat KPK setelah menggeledah kantor managemen Summarecon di Plaza Summarecon Bekasi, Senin (8/8/2022).
Meski menemukan dokumen terkait korupsi walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti Senin kemarin, namun KPK baru mengumumkannya hari ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/8/2022) mengatakan, Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi. Ali menyebut, dalam penggeledahan itu penyidik menyita bukti catatan aliran uang dan bukti elektronik. Kedua alat bukti itu merupakan bukti penguat unsur pidana dalam perkara Haryadi Suyuti.
Nantinya, barang tersebut bakal disita oleh penyidik KPK untuk dilakukan analisis. Kemudian, akan ditambahkan ke dalam berkas perkara milik Haryadi Suyuti.
Adapun perkara ini bermula saat KPK menjaring Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/6). Dia diringkus bersama Vice President Summarecon Agung Oon Nusihono.
Tinggalkan Balasan