“Halo-Halo Bandung”, Sebuah dugaan plagiat lagu nasional Indonesia, menjadi bahan perbincangan setelah diketahui ada lagu serupa berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’ yang diunggah pada kanal YouTube asal Malaysia dengan nama Lagu Kanak TV pada 27 Mei 2020.
Netizen Indonesia pun ramai membicarakan hal ini karena nada dan melodinya yang sangat mirip dengan lagu karya Ismail Marzuki tersebut.
Perbedaan antara kedua lagu ini tampaknya hanya terdapat pada lirik yang mengalami beberapa perubahan. Lagu ‘Helo Kuala Lumpur’ hanya mengubah beberapa kata sapaan dari lirik ‘Halo-Halo Bandung’.
Pada bait kedua, lagu ‘Helo Kuala Lumpur’ mengganti dua kata ‘halo’ dalam ‘Halo-Halo Bandung’ menjadi satu kata ‘hello’ untuk menyesuaikan dengan kata ‘Kuala Lumpur’ yang memiliki empat suku kata.
Namun, frase “kota kenang-kenangan” dalam lirik bait kedua tetap sama antara kedua lagu tersebut.
Lagu ‘Halo-Halo Bandung’ menyampaikan lirik “Halo-halo Bandung, kota kenang-kenangan” sedangkan lagu ‘Helo Kuala Lumpur’ menggantinya menjadi “Hello Kuala Lumpur, kota kenang-kenangan”.
Terdapat juga perbedaan dalam penggunaan kata ganti orang dalam kedua lagu tersebut. ‘Halo-Halo Bandung’ menggunakan kata ganti “beta” untuk menggantikan kata “saya” dan mengisahkan peristiwa Bandung Lautan Api pada 23-24 Maret 1946.
Namun, dalam ‘Helo Kuala Lumpur’, kata ganti “saya” diganti dengan kata “aku”, serta beberapa perubahan kata lain untuk menjaga kelanjutan dalam bait tersebut.
Sebagai contoh, lirik lengkap ‘Halo-Halo Bandung’ adalah sebagai berikut:
“Halo, halo Bandung, Ibu kota Periangan
Halo, halo Bandung, Kota kenang-kenangan
Sudah lama beta, Tidak berjumpa dengan kau
Sekarang telah menjadi lautan api, Mari, Bung rebut kembali”
Sementara itu, lirik lengkap ‘Helo Kuala Lumpur’ sebagai berikut:
“Hello, Kuala Lumpur, Ibu kota keriangan
Hello, Kuala Lumpur, Kota kenang-kenangan
Sudah lama aku, Tidak berjumpa denganmu
Sekarang sudah semakin maju, Aku suka sekali”
Masyarakat Indonesia merasa bahwa lagu ‘Helo Kuala Lumpur’ seolah-olah mengambil inspirasi dari lagu ‘Halo-Halo Bandung’ dan membuat perubahan yang tidak signifikan dalam liriknya.
Ini menimbulkan kontroversi di antara netizen dan menimbulkan pertanyaan tentang kepatutan dalam penggunaan lagu nasional Indonesia.
Kontroversi ini menunjukkan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual dan menghormati karya-karya seni yang telah diciptakan oleh individu atau bangsa lain.
Plagiat bisa merugikan pencipta lagu dan menciptakan ketidakadilan dalam dunia musik.
Namun, perlu dicatat bahwa belum ada tindakan langsung dari pihak berwenang atau pencipta lagu terkait dugaan ini.
Namun, perbincangan ini mengingatkan pentingnya kesadaran akan hak cipta dan perlunya perlindungan pada karya seni yang telah diciptakan.
Penting bagi semua pihak terkait untuk menghormati karya cipta dan memberi penghargaan kepada para pencipta musik serta lagu nasional yang merupakan simbol identitas sebuah bangsa.***