Namun, baru-baru ini Luluk menjadi viral setelah video dirinya marah kepada seorang siswi magang di salah satu swalayan di Kota Probolinggo. 

Dalam video yang beredar luas, Luluk mengungkapkan kekecewaannya dengan pelayanan siswa magang tersebut. 

Ia merasa tidak puas dengan pelayanan yang ia terima setelah mengambil banyak pakaian anak kecil.

 

Ketidakpuasannya membuat ia marah dan memaki siswi magang tersebut. 

Luluk bahkan menggunakan kata-kata yang tidak pantas, seperti menyebut siswi magang dengan kata “babu”. 

Video tersebut kemudian menjadi viral dan menimbulkan kontroversi.

Akibat video tersebut, pihak sekolah yaitu SMK Negeri 1 Kota Probolinggo telah melaporkan Luluk ke polisi. 

SMK tersebut merasa tidak puas dengan tindakan Luluk yang memviralkan video tersebut dan menuduh siswi magang melakukan pelayanan yang tidak memuaskan. 

Selain itu, korban yang menjadi sasaran kemarahan Luluk juga mengalami trauma yang mendalam.

 

Humas SMK Negeri 1 Kota Probolinggo, yaitu Yuni Hidayati, menyatakan bahwa mereka melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo Kota terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik dan perlindungan anak.