Mimpi basah adalah hal yang wajar terjadi pada laki-laki, baik saat berpuasa maupun tidak dan masih dianggap dapat batalkan puasa.
Mimpi basah terjadi saat seseorang mengalami ejakulasi sperma saat tidur.
Menurut hukum Islam, mimpi basah di siang hari saat berpuasa tidak membatalkan puasa.
Hal ini berdasarkan beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, salah satunya:
“Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra. berkata: ‘Dahulu kami pernah mendatangi Rasulullah SAW dalam keadaan junub (berhadas besar) karena mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan. Beliau kemudian memerintahkan kami untuk mandi dan melanjutkan puasa.'” (HR. Bukhari dan Muslim)
Alasan mengapa mimpi basah tidak membatalkan puasa
Mimpi basah terjadi di luar kendali dan keinginan seseorang.
Saat tidur, seseorang tidak terkena khitab (aturan) Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW tidak pernah membatalkan puasanya karena mimpi basah.
Namun, jika seseorang sengaja membangkitkan syahwatnya hingga keluar mani, maka puasanya batal.
Setelah mimpi basah di siang hari saat berpuasa, berikut yang harus dilakukan:
Segera bangun dan berwudhu.
Mandi wajib untuk membersihkan diri dari hadas besar.
Mengganti pakaian yang basah.
Melanjutkan puasa.
Mimpi basah tidak membatalkan puasa, namun tetap wajib untuk mandi wajib sebelum melanjutkan ibadah salat.
Berikut beberapa tips untuk menghindari mimpi basah saat puasa:
Hindari melihat gambar atau video yang dapat membangkitkan syahwat.
Hindari membaca bacaan yang dapat membangkitkan syahwat.
Mengurangi porsi makan dan minum di malam hari.
Memperbanyak ibadah dan doa.
Tidur dengan posisi miring ke kanan.
Kesimpulan
Mimi basah tidak dapat di kendalikan oleh para lelaki, terutama saat bulan puasa.
Namun berdasarkan penjelasan diatas, mimpi basah tidaklah dapat batalkan puasa.
Sehingga jika pada saat puasa lalu kita mimpi basah, maka kita dapat melanjutkan puasa sebagaimana mestinya.
Semoga informasi ini bermanfaat.***