Nadiem mencontohkan, untuk prodi teknik informatika, tugas akhir bisa berupa prototipe produk teknologi baru.

Sedangkan untuk prodi desain, tugas akhir bisa berupa desain produk atau layanan yang inovatif.

Aturan baru ini disambut positif oleh sejumlah pihak, termasuk mahasiswa.

Mereka menilai, aturan ini akan memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk memilih bentuk tugas akhir yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.

“Saya sangat mendukung aturan ini. Skripsi memang penting, tapi bukan satu-satunya cara untuk mengukur kompetensi mahasiswa,” kata Nurul, mahasiswa S1 Teknik Informatika di sebuah perguruan tinggi di Jakarta.

Aturan baru ini juga dinilai akan menjadi tantangan tersendiri bagi perguruan tinggi.

Pasalnya, perguruan tinggi harus mampu mengembangkan kurikulum dan sistem penilaian yang sesuai dengan aturan baru ini.

“Perguruan tinggi harus mampu menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.

Kurikulum dan sistem penilaian harus diubah agar sesuai dengan bentuk tugas akhir yang beragam,” kata Dr. Asep Hermawan, seorang pakar pendidikan tinggi.