Oleh karena itu, perlu melihat juga pendapatan per kapita penduduk, daya beli masyarakat (Purchasing Power Parity/PPP), dan ketahanan negara dalam menghadapi krisis, terutama dalam masa pandemi.
Berdasarkan analisis Majalah Global Finance, berikut adalah 10 negara terkaya di dunia pada tahun 2023:
- Irlandia (US$ 145,196)
- Luxembourg (US$ 142,490)
- Singapura (US$ 133,895)
- Qatar (US$ 124,848)
- Macao (US$ 89,558)
- Uni Emirat Arab (US$ 88,221)
- Swiss (US$ 87,963)
- Norwegia (US$ 82,655)
- Amerika Serikat (US$ 80,035)
- San Marino (US$ 78,926)
Dalam survei yang dilakukan oleh Majalah Global Finance, pendapatan per kapita, daya beli masyarakat (PPP), dan PDB menjadi indikator utama dalam menentukan negara terkaya di dunia.
Namun, jika merujuk pada data dari Dana Moneter Internasional (IMF) yang dikutip oleh Forbes, berikut adalah daftar 10 negara terkaya di dunia berdasarkan besarnya PDB:
- Amerika Serikat (USD 18,6 triliun)
- China (USD 1,2 triliun)
- Jepang (USD 4,9 triliun)
- Jerman (USD 3,4 triliun)
- Inggris (USD 2,6 triliun)
- Prancis (USD 2,5 triliun)
- India (USD 2,2 triliun)
- Italia (USD 1,8 triliun)
- Brasil (USD 1,8 triliun)
- Kanada (USD 1,5 triliun)
Perlu dicatat bahwa peringkat negara terkaya dapat bervariasi tergantung pada metode pengukuran dan indikator yang digunakan.
3 Komentar