Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor, Datang Absen Terus Pulang

 

SERANG – Artis Nikita Mirzani baru saja jalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Banten, Senin (1/8/2022). Ia datang hanya sebentar, sekadar absen tanda tangan terus pulang.

Pihak Polresta Serang Kota meminta Nikita Mirzani untuk terus kooperatif menjalani wajib lapor setiap sepekan sekali.

Menurut Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri di Serang, Nikita diminta datang kembali pekan depan. Penyidik meminta Nikita untuk kooperatif.

Pada wajib lapor hari ini, Nikita Mirzani datang didampingi oleh kuasa hukumnya Fahmi Bachmid. Ia datang selama 15 menit untuk melapor dan menandatangani wajib lapor.

“Bertemu dengan penyidik, sekitar 15 menit, tanda tangan dan langsung pulang,” ujarnya.

Penyidik disebutnya juga mewanti-wanti Nikita Mirzani untuk kembali datang melapor pekan depan. Nikita Mirzani diminta untuk selalu kooperatif.

“Pekan depan NM diminta untuk datang melapor kembali ke Polresta Sekot,” kata Iwan.

Nikita Mirzani melapor ke Polresta Serang Kota usai pulang dari luar negeri. Ia mengaku ke Thailand guna menjalani operasi.

“Kemarin abis operasi, operasi bagian dalam, dalam, dalam,” ujar Nikita Mirzani.
Ia juga mengaku tidak berbohong menjalani pemeriksaan dan operasi di luar negeri. Bahkan, kata Nikita Mirzani, luka setelah operasinya juga masih belum kering.

“Sakit beneran dong, masa sakit pura-pura,” katanya.

Nikita ditangkap polisi di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus pencemaran nama baik.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di InstaStory akun Instagram miliknya. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra.(SW)