Pemerintah mulai menghentikan siaran TV analog pada 2 November 2022. Jabodetabek merupakan salah satu wilayah terdampak migrasi. Penyetopan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) akan diperluas secara bertahap.
Untuk kelompok ekonomi mampu, kata Johnny, masyarakat diminta memasang perangkat STB secara mandiri. Dia menegaskan TV digital tidak berbayar seperti layanan TV kabel.
“Satu hal lagi yang perlu disampaikan, bahwa semua layanan televisi teresterial adalah layanan televisi tidak berbayar. Kalau televisi kabel itu berbayar, tapi televisi teresterial tidak berbayar,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan, distribusi STB untuk rumah tangga miskin secara nasional mencapai 1.055.360 unit. Untuk wilayah Jabodetabek sudah disalurkan sebanyak 473.308 unit atau 98 persen dari target 479.307 unit.
Untuk wilayah Jabodetabek, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka Posko respon cepat penanganan bantuan STB di enam titik. Posko-posko tersebut mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022 pada pukul 08.00 hingga 19.00 WIB.
1 Komentar