hainews.co.id – Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama dan libur nasional tahun 2026, termasuk untuk Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Menariknya, pada 2026 jadwal libur Nyepi dan Lebaran saling berdampingan, sehingga membuka peluang libur panjang bagi masyarakat.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Total Tujuh Hari Libur Berturut-turut
Berdasarkan SKB tersebut, masyarakat akan menikmati libur selama tujuh hari berturut-turut, dimulai dari cuti bersama Hari Suci Nyepi hingga cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah. Berikut rincian jadwalnya:
-
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
-
Kamis, 19 Maret 2026: Libur nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
-
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
-
Sabtu, 21 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
-
Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
-
Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
-
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Rangkaian libur ini diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk mudik Lebaran, berlibur, maupun berkumpul bersama keluarga.
Pemerintah Terapkan WFA Selama Libur Lebaran 2026
Untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur panjang, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada Lebaran 2026.
Mengutip Media (7/2/2026), kebijakan WFA bertujuan mengurai kepadatan arus mudik sekaligus menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan selama periode libur Idul Fitri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, WFA Lebaran 2026 akan diberlakukan dalam dua periode, yaitu 16–17 Maret 2026 dan 25–27 Maret 2026.
“Kami juga akan memberikan work from anywhere, supaya hari-hari yang bolong mendekati Lebaran itu bisa diisi oleh work from anywhere,” ujar Airlangga dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Dengan kombinasi libur panjang dan kebijakan WFA, pemerintah berharap mobilitas masyarakat dapat lebih terdistribusi, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk merencanakan mudik dan liburan Lebaran 2026 dengan lebih nyaman.


Tinggalkan Balasan