“Tentunya, melalui pengelolaan stabilitas pasokan dan harga pangan pokok, cadangan pangan pokok, dan distribusi pangan pokok yang aman dan bergizi bagi masyarakat,” kata Mentan Syahrul.

Penguatan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Kecamatan dan Desa, dilakukan melalui pembentukan, penetapan dan peningkatan kapasitas Balai Penyuluhan Pertanian [BPP] dan Penumbuhan serta  Pemberdayaan Pos Penyuluhan Desa [Posluhdes].