Atta Halilintar terseret lantaran lelang bandanya pada Januari 2022 dimenangkan oleh Reza Paten. Dia memenangkan lelang dengan nilai Rp 2 miliar lebih. Uang ini yang kemudian dipermasalahkan karena berasal dari uang para nasabah.

“Nah ini kan hasil uang yang dikasih  itu kepada Atta Halilintar bentuknya adalah kalau tidak salah ya untuk membangun tempat ibadah ya masjid. Sama juga dengan DNA Pro bentuknya artis menerima upah bekerja. Hasil yang ia dapatkan itu hasil dari kejahatan,” kata Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban Net89 di Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).

Kerugian yang ditelan oleh korban robot trading Net89 mencapai Rp 28 miliar dan setiap korban punya nilai kerugian berbeda-beda.

“Ya kita nggak tahu. Makanya kita berkoordinasi sama pihak penyidik. Setelah ini ada proses penindakanlah,” tegasnya.(SW)