Djoko menambahkan bahwa kendaraan barang di Indonesia memiliki karakteristik operasional yang spesifik, final gearnya sudah distel kuat menggendong tetapi tidak kuat berjalan kencang. Sementara kondisi jalan primer kita banyak yang sub standar, kecepatan yang berbeda berada pada satu jalur, sehingga risiko tabrak depan depan dan tabrak depan belakang sangat tinggi. Demikian juga di jalan tol, gap kecepatannya sangat tinggi jauh di atas ambang batas yang bisa diterima berdasarkan standar IRAP (International Road Assessment Programme), sehingga risiko tabrak depan belakang di jalan tol juga sangat tinggi
Oleh sebab itu, Lanjutnya, tindakan keselamatan yang paling logis, mudah dan praktis adalah (1) memperbaiki gap kecepatan dan( menyediakan lajur lambat dan cepat di jalan arteri adalah hal sulit dan mahal; dan (2) ketika kita sulit menghilangkan risiko terjadinya suatu kecelakaan, maka tindakan paling logis adalah menurunkan risiko fatalitas saat kecelakaan tersebut tidak dapat dihindarkan, yaitu dengann memasang Rear Underrun Protection (RUP) atau bahasa lapangannya bumper belakang pada truk.
Tinggalkan Balasan