Visi dan Misi PERKOMINA

Visi:

  • Ikut berperan serta dalam mewujudkan industri asuransi Indonesia yang sehat, kuat, dan berkelanjutan bersama para pemangku kepentingan lainnya.

Misi:

  1. Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas komisaris independen sesuai tugas pokok dan fungsinya.
  2. Menjadi katalisator dalam tata kelola yang sehat, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, Compliance) pada perusahaan asuransi.
  3. Menyusun kajian, paper, dan pandangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pemangku kepentingan lainnya.
  4. Bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi organisasi.
  5. Membangun silaturahmi dan kepedulian sesama anggota melalui forum edukasi, diskusi, dan kegiatan sosial.

Struktur Organisasi PERKOMINA

Badan Pengawas:

  • Ketua: Firdaus Djaelani
  • Wakil Ketua: Wasinthon Sihombing
  • Anggota: Rosa Ginting, Edy Setiadi

Badan Pengurus:

  • Ketua: Dr. Ariastiadi Saleh Herutjakra
  • Wakil Ketua: Sensi Windabio
  • Sekretaris: Arie Surya
  • Bendahara: Yanti Parapat
  • Ketua Bidang: Frans Wiyono, Robert Tampubolon

Dukungan dan Harapan untuk Masa Depan

Seluruh anggota menyambut baik berdirinya PERKOMINA dan optimistis bahwa perkumpulan ini akan menciptakan dampak positif bagi industri asuransi di Indonesia. PERKOMINA diharapkan menjadi ruang bagi para komisaris independen untuk saling mendukung, belajar, dan berkolaborasi dalam menghadapi dinamika industri yang semakin kompleks.

“Kami percaya bahwa PERKOMINA akan menjadi wadah yang kuat untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga industri asuransi di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan,” pungkas Yasril Rasid.

Dengan berdirinya PERKOMINA, para komisaris independen tidak hanya mendapatkan manfaat untuk pengembangan diri, tetapi juga berkontribusi dalam membangun ekosistem tata kelola perusahaan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi industri perasuransian di Indonesia.