JAKARTA – Siap-siap, jika Ibu Kota Negara (IKN) jadi dan terealisaai, APBD DKI Jakarta bakal merosot tajam. Saat ini pemerintahan daerah DKI bersama DPRD tengah menyiapkan langkah antisipasi
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca-IKN DPRD DKI Jakarta, Jamaludin, mengatakan DPRD dan Pemprov DKI akan mencarikan jalan antisipasi bila Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI menurun tajam. Hal ini lantaran, jumlah warga di Jakarta akan berkurang karena migrasi sehingga mempengaruhi pendapatan yang bersumber dari pajak daerah.
Menurut Jamaludin DKI akan mengalami koreksi besar dalam hal APBD. APBD yang sekarang Rp 80 sekian triliun, setelah tidak menjadi Ibu Kota pasti akan berkurang cukup besar.
“Nah apa yang kita lakukan dengan APBD yang sudah terkoreksi?” kata Jamaludin saat rapat Pansus Jakarta Pasca-IKN, Senin (15/8/2022).
Wakil Sekretaris Fraksi Golkar di DPRD DKI itu meminta Pemprov DKI bersiap terhadap segala kemungkinan. Pasalnya, Jamaludin menyebut sumber pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta terbesar saat ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak hiburan.
2 Komentar